DPRD Soppeng Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna

Watansoppeng, 11 April 2025 — DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Jumat (11/04/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., dan dihadiri 1 dari 3 pimpinan serta 20 dari 27 anggota DPRD. Dengan kuorum tercapai, rapat resmi dibuka pukul 09.56 Wita.

Dalam rapat ini, masing-masing komisi menyampaikan masukan dan catatan strategis terkait Rancangan Rekomendasi LKPJ, mulai dari isu penguatan regulasi, peningkatan pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pengawasan pelaksanaan program prioritas daerah. Salah satu sorotan penting adalah perlunya tindak lanjut penyusunan Peraturan Bupati atas Peraturan Daerah yang telah ditetapkan, penguatan sektor pertanian, pariwisata, kesehatan, serta pengelolaan aset daerah.

Ketua DPRD Soppeng menegaskan bahwa semua catatan dan rekomendasi akan dirangkum secara menyeluruh untuk disusun dalam bentuk Surat Keputusan DPRD. Surat keputusan ini selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada Bupati Soppeng pada Rapat Paripurna mendatang.

Rapat Paripurna ditutup secara resmi pada pukul 10.56 Wita. DPRD Soppeng berharap rekomendasi yang telah disepakati bersama dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya