Watansoppeng — 26 November 2025.
DPRD Kabupaten Soppeng kembali melangkah ke tahap penting dalam proses penganggaran daerah dengan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II, Muhammad Taufan, dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Soppeng. Dengan hadirnya 22 anggota dewan, rapat dinyatakan kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.
Suasana paripurna berlangsung hangat dan penuh keseriusan. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, memberikan evaluasi, catatan strategis, sekaligus dorongan agar APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Suara dan Sikap Fraksi-fraksi
1. Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Golkar melihat penyusunan APBD 2026 sebagai momentum memperkuat kesehatan fiskal daerah. Fraksi ini menyoroti perlunya peningkatan PAD secara berani, penyusunan belanja yang lebih fokus pada sektor strategis, serta pentingnya menjaga anggaran media demi keterbukaan informasi publik. Golkar juga menegaskan komitmen terhadap regulasi pelaksanaan Pilkades dan peningkatan kesejahteraan tenaga P3K.
Golkar menyatakan setuju APBD 2026 untuk ditetapkan.
2. Fraksi PDI Perjuangan
PDI Perjuangan menegaskan bahwa APBD adalah wujud keberpihakan kepada rakyat. Fraksi ini meminta agar penyusunan anggaran mengikuti Perpres 72/2025 tentang Standar Harga Satuan Regional serta mendorong optimalisasi PAD tanpa memberatkan masyarakat kecil. PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran bagi petani, program penurunan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, serta pemerataan infrastruktur hingga pelosok.
PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui APBD 2026 untuk ditetapkan.
3. Fraksi Partai NasDem
Fraksi NasDem menekankan pentingnya memastikan APBD 2026 berpihak pada rakyat melalui perluasan akses infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pelaksanaan anggaran yang efisien dan transparan. NasDem juga meminta pemerintah memberi perhatian khusus kepada petani yang terdampak kemarau dengan penyaluran benih secara merata.
NasDem menyatakan setuju APBD 2026 ditetapkan menjadi Perda.
4. Fraksi Partai Demokrat
Fraksi Demokrat menilai bahwa proses penyusunan APBD telah berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat waktu. Demokrat mengapresiasi keselarasan APBD dengan RPJMD serta mendorong kebijakan anggaran yang realistis dan berorientasi hasil. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi DPRD–Pemda serta pengawasan berkelanjutan demi efektivitas pelaksanaan anggaran.
Fraksi Demokrat menyatakan setuju APBD 2026 disahkan.
5. Fraksi Partai Gerindra
Gerindra menyampaikan bahwa APBD tidak boleh dipandang sekadar kumpulan angka, melainkan alat kebijakan yang mengarahkan pembangunan daerah. Fraksi ini menekankan pentingnya efisiensi yang cerdas, bukan sekadar pemangkasan, serta perlunya digitalisasi untuk mengoptimalkan PAD dan menutup potensi kebocoran. Penguatan sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD juga menjadi catatan penting.
Gerindra menyetujui penetapan APBD 2026.
Dengan selesainya penyampaian pendapat seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Soppeng memasuki tahap akhir dalam proses penetapan APBD 2026. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan, disertai catatan dan harapan agar setiap program yang dirumuskan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Kabupaten Soppeng menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 melalui fungsi pengawasan, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.



















