DPRD Soppeng Sahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 melalui Rapat Paripurna Tingkat II

Watansoppeng, 26 Juni 2025 — DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029. Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I H. Nasfiding dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan, serta dihadiri 25 dari 27 anggota DPRD, Forkopimda, pejabat eselon II dan III, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD membuka rapat secara resmi pada pukul 09.45 WITA setelah memastikan kuorum sesuai tata tertib. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, pemerintah daerah, tim pengharmonisasian produk hukum, dan tim penyusun RPJMD atas kerja sama yang telah berlangsung sepanjang proses pembahasan. Ia menegaskan, momen ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk membangun Soppeng secara terarah dalam lima tahun ke depan.

Laporan Gabungan Komisi yang disampaikan oleh Haeruddin Tahang, S.E., mencatat bahwa Ranperda RPJMD telah dibahas secara menyeluruh, termasuk memuat saran strategis dari fraksi-fraksi, mulai dari sektor kesehatan, infrastruktur, pertanian, hingga pemberdayaan masyarakat. Laporan ini merekomendasikan agar Ranperda disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD memimpin pengambilan keputusan yang disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua, disaksikan oleh peserta rapat. Penyerahan dokumen keputusan DPRD kepada pihak eksekutif menjadi simbol resmi pengesahan Ranperda RPJMD 2025–2029.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam sambutan pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari DPRD, dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melaksanakan tahapan evaluasi di tingkat provinsi. Ia juga meminta SKPD mempersiapkan Renstra masing-masing agar visi “Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan” dapat diterjemahkan secara nyata dalam program dan kegiatan.

Rapat ditutup pada pukul 10.23 WITA dengan harapan besar agar keputusan yang telah diambil membawa manfaat bagi masyarakat Soppeng. DPRD Soppeng berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan RPJMD agar berjalan sesuai arah pembangunan dan membawa kesejahteraan yang merata.

Berita Lainnya