Watansoppeng, 9 Mei 2025 — DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Taufan, dihadiri 21 dari 27 anggota DPRD serta jajaran sekretariat, Forkopimda, dan perwakilan OPD. Kegiatan ini menandai penutupan Masa Persidangan II dan menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi yang dihimpun dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas reses dengan penuh tanggung jawab. Disebutkan bahwa antusiasme masyarakat selama kegiatan reses cukup tinggi, yang menunjukkan kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai representasi suara rakyat. Hasil-hasil reses tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti menjadi pokok-pokok pikiran DPRD melalui Surat Keputusan sebagai bahan pertimbangan perencanaan pembangunan daerah.
Rapat berlangsung singkat namun sarat makna, diakhiri dengan penyerahan dokumen laporan rekap hasil reses oleh perwakilan masing-masing fraksi kepada pimpinan DPRD. Melalui forum ini, DPRD Soppeng menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Soppeng.





















