Soppeng, 12 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Nasfiding, dan dihadiri 21 orang anggota DPRD Kabupaten Soppeng, memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD.
Dalam rapat tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si., hadir mewakili Bupati Soppeng untuk menyampaikan sambutan dan penjelasan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa postur APBD 2026 dirancang dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan, dengan rincian sebagai berikut:
-
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,109 triliun.
-
Belanja daerah sebesar Rp1,089 triliun.
-
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,04 miliar.
“Rancangan APBD 2026 disusun secara cermat, berpedoman pada dokumen perencanaan daerah, serta mempertimbangkan tantangan ekonomi nasional dan global. Meski kapasitas fiskal daerah terbatas, kebijakan anggaran tetap difokuskan untuk program prioritas yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Pj. Sekda saat membacakan sambutan Bupati.
Ketua rapat, H. Nasfiding, dalam pengantarnya menegaskan bahwa penyerahan Nota Keuangan ini merupakan momentum penting dan strategis yang menandai dimulainya rangkaian pembahasan APBD 2026. Tahap selanjutnya adalah Pemandangan Umum Fraksi DPRD, yang dijadwalkan pada awal pekan mendatang sebelum masuk ke pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dengan resmi diserahkannya Nota Keuangan APBD 2026, DPRD Kabupaten Soppeng bersama Pemerintah Daerah meneguhkan komitmen untuk melaksanakan kewajiban konstitusional dalam penyusunan APBD secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.