DPRD Soppeng Gelar Paripurna: Lima Fraksi Sampaikan Pandangan Umum, Bupati Tanggapi Perubahan APBD 2025

Soppeng, 9 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum secara resmi sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Perubahan APBD.

Adapun juru bicara fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah:

  • Fraksi Golkar: Hadi Wijaya Ismail, S.P.

  • Fraksi PDI Perjuangan: Kamaruddin, S.E., M.Si.

  • Fraksi Partai Nasdem: A. Mahfud, S.Sos.

  • Fraksi Partai Demokrat: A. Silfy Widaraningsih, S.Sos.

  • Fraksi Partai Gerindra: Andi Nelli, S.Pd.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke tahap berikutnya. Namun, berbagai masukan, pertanyaan, serta saran strategis juga disampaikan, di antaranya terkait penguatan pendapatan asli daerah, optimalisasi belanja publik, efektivitas program prioritas, hingga tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle yang membacakan jawaban Bupati menyampaikan apresiasi atas pandangan dan masukan fraksi-fraksi. Pemerintah daerah, berkomitmen untuk:

  • Memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.

  • Meningkatkan efektivitas belanja publik pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan dasar.

  • Menjalankan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

  • Mengoptimalkan potensi daerah melalui pemberdayaan UMKM, ekonomi kreatif, serta sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

“Segala masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti. Prinsip kami adalah efisiensi tanpa mengurangi manfaat, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati saat membacakan jawaban Bupati.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penegasan bahwa tahap selanjutnya adalah pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dijadwalkan pada keesokan harinya.

Berita Lainnya