DPRD Soppeng Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembahasan Empat Ranperda Inisiatif

Soppeng – Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng menggelar konsultasi publik terhadap empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini berlangsung serentak di empat kecamatan dengan menghadirkan Bapemperda DPRD Kabupaten Soppeng dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebagai pemateri.

Empat ranperda yang dikonsultasikan masing-masing adalah Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Pada pagi hari, konsultasi publik dilaksanakan di Kecamatan Lilirilau dan Kecamatan Liliriaja pukul 09.00 WITA. Sementara pada siang harinya, kegiatan berlangsung di Kecamatan Lalabata dan Kecamatan Marioriwawo pukul 14.00 WITA.

Ketua DPRD Kabupaten Soppeng hadir langsung membuka kegiatan di keempat titik tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan perda. “Empat ranperda ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, serta perangkat desa dan kelurahan sangat kami harapkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ranperda tersebut akan menjadi pedoman penting: perlindungan lingkungan untuk memastikan pembangunan berkelanjutan, penanggulangan bencana untuk memperkuat kesiapsiagaan, pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak ekonomi baru, serta SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam pelaksanaannya, Sekretariat DPRD menghadirkan jajaran Bapemperda dan Bagian Hukum Setda di tiap titik. Di Kecamatan Lilirilau dan Marioriwawo, hadir Ketua Bapemperda Haeruddin Tahang bersama Hj. Insana, Kamaruddin, Syahrir, serta Hasni dari Bagian Hukum. Sementara di Kecamatan Liliriaja dan Lalabata, hadir Wakil Ketua Bapemperda Hadi Wijaya Ismail bersama Dr. Syamsuddin, Andi Dewi Ayu Lestari, dan Andi Mahfud.

Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa dan lurah bersama ketua BPD maupun LKMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. Para camat di masing-masing lokasi bertindak sebagai moderator sehingga jalannya diskusi berlangsung interaktif.

Melalui forum ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng berharap konsultasi publik dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif. Dengan demikian, keempat ranperda yang tengah disusun benar-benar aspiratif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Soppeng.

Berita Lainnya