DPRD Soppeng dan Pemkab Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Soppeng, 3 September 2025 – DPRD Kabupaten Soppeng bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Soppeng, Rabu (3/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, dengan dihadiri Bupati Soppeng, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pejabat eselon, camat, serta anggota DPRD. Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan kuorum setelah dihadiri oleh 23 Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), setelah sebelumnya Bupati Soppeng menyampaikan Rancangan KUA-PPAS melalui surat resmi tanggal 6 Agustus 2025.

“Kesepakatan ini adalah wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dokumen ini menjadi landasan penting penyusunan APBD 2026 yang berkualitas, memiliki kekuatan teknis maupun moral, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua DPRD.

Sebelum penandatanganan, Nota Kesepakatan terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD, H. Andi Zulkifli, S.H. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh Bupati, Ketua, dan Wakil Ketua DPRD.

Bupati Soppeng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dan berharap agar kesepakatan ini segera ditindaklanjuti dengan tahapan penyusunan APBD 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan ucapan syukur dan harapan bahwa dokumen yang telah disepakati bersama ini dapat membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.

Berita Lainnya