Watansoppeng, 29 Oktober 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penjelasan Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, Rabu (29/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle, Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta para anggota DPRD.
Empat Ranperda inisiatif yang dibahas meliputi:
-
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055,
-
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
-
Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan
-
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Soppeng, Haeruddin Tahang, S.E., memaparkan latar belakang dan arah penyusunan keempat Ranperda tersebut. Ia menjelaskan bahwa keempatnya merupakan langkah strategis DPRD untuk memperkuat dasar hukum di bidang lingkungan hidup, mitigasi bencana, pengembangan sektor ekonomi kreatif, dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
“Melalui keempat Ranperda ini, DPRD berupaya menghadirkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle dalam pendapat Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang telah menyusun empat rancangan peraturan daerah tersebut. Menurutnya, Pemerintah Daerah menyetujui seluruh Ranperda inisiatif untuk dibahas lebih lanjut, karena dinilai selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Soppeng.
Beliau menekankan bahwa penguatan regulasi di bidang lingkungan, penanggulangan bencana, dan ekonomi kreatif sangat penting untuk menjawab tantangan daerah. “Termasuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang menjadi fondasi bagi pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” jelasnya
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Soppeng dalam memperkuat fungsi legislasi dan menghadirkan produk hukum daerah yang inovatif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.














