Soppeng, 1 September 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Soppeng bersama para wakil pimpinan dan anggota DPRD, didampingi Bupati Soppeng serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menerima aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Soppeng Menggugat pada Senin (1/9/2025) di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Soppeng.
Kurang lebih 500 orang massa dari Aliansi Soppeng Menggugat hadir dalam aksi penyampaian aspirasi ini. Ketua DPRD menyambut langsung perwakilan aliansi dan menegaskan bahwa DPRD akan menampung, mencatat, dan menindaklanjuti setiap poin tuntutan yang disampaikan.
Bupati Soppeng turut memberikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan bersahabat. Beliau menekankan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD senantiasa terbuka untuk berdialog serta mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat.
Unsur Forkopimda yang terdiri dari Kapolres, Dandim, dan Kejaksaan Negeri Soppeng hadir dalam aksi tersebut untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam pengamanan ketat dari jajaran TNI dan Polri sehingga aksi dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Kehadiran pimpinan daerah bersama DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal jalannya demokrasi di Kabupaten Soppeng.
Aksi berjalan damai, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. Sebagai imbas dari aksi ini, beberapa agenda DPRD mengalami penundaan, antara lain:
-
Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
-
Konsultasi Publik empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD.
Ketua DPRD menegaskan bahwa penundaan tersebut bersifat sementara, dan lembaga DPRD tetap berkomitmen untuk segera melanjutkan agenda-agenda penting tersebut setelah situasi memungkinkan.