DPRD Kabupaten Soppeng Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses III Masa Sidang 2024/2025

Soppeng, 15 September 2025 – DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (15/9/2025) pukul 09.00 WITA di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses pada tanggal 28–29 Agustus 2025 di masing-masing daerah pemilihan. Meski dilaksanakan secara sederhana sebagai bentuk efisiensi anggaran, pelaksanaan reses berjalan lancar dan berhasil menampung aspirasi masyarakat secara langsung.

Reses ini menjadi instrumen penting bagi anggota DPRD untuk hadir di tengah konstituen, menyerap aspirasi, serta memperkuat fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hasil reses kemudian dituangkan dalam laporan resmi yang diserahkan oleh perwakilan setiap fraksi kepada pimpinan DPRD.

Pada rapat paripurna tersebut, perwakilan fraksi yang menyampaikan laporan hasil reses antara lain:

  • Fraksi Golkar

  • Fraksi PDI Perjuangan

  • Fraksi NasDem

  • Fraksi Demokrat

  • Fraksi Gerindra

Setelah seluruh fraksi menyampaikan laporan, Ketua DPRD menyatakan bahwa hasil reses akan ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD, sebagai dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Rapat paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan ketukan palu, disertai harapan bahwa hasil reses kali ini benar-benar menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.

Berita Lainnya