Soppeng, 28 Juli 2025 — DPRD Kabupaten Bantaeng melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Soppeng dalam rangka pendalaman materi terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap mitra kerja, khususnya di bidang pendidikan dan pemerintahan.
Kunjungan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng dan dihadiri oleh sembilan orang anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Rombongan diterima secara resmi oleh Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng.
Mewakili Sekretariat DPRD, Heriani, S.S., M.Si., selaku Perisalah Legislatif Ahli Pertama, menyambut baik kedatangan rombongan dan menyampaikan apresiasi atas terpilihnya DPRD Soppeng sebagai lokasi studi komparatif. Dalam sambutannya, Heriani menyampaikan gambaran umum pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Soppeng, terutama dalam membangun kemitraan kerja yang konstruktif dengan perangkat daerah bidang pendidikan dan pemerintahan.
Diskusi berlangsung terbuka dan interaktif, membahas berbagai strategi serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan di daerah masing-masing. DPRD Kabupaten Bantaeng menyampaikan ketertarikannya terhadap pola kemitraan DPRD Soppeng dengan SKPD mitra, termasuk tata kelola agenda pengawasan, penjadwalan rapat kerja, serta tindak lanjut hasil pengawasan dalam bentuk rekomendasi kelembagaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang tukar pengalaman dan praktik baik antarlembaga legislatif, guna mendorong penguatan peran DPRD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan dan tata kelola pemerintahan daerah.











