Bapemperda DPRD Soppeng Bahas Rencana Empat Ranperda Inisiatif Untuk Tahun 2025

Watansoppeng, 26 Mei 2025 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat kerja membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yaitu tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Haeruddin Tahang, S.E., dihadiri anggota DPRD, tim penyusun naskah akademik dari LPkM-UMI dan AM Research, serta jajaran sekretariat DPRD.

Diskusi berlangsung aktif dengan membahas urgensi pengaturan perencanaan dan pengendalian lingkungan, kesiapsiagaan bencana, penguatan ekonomi kreatif lokal, hingga tata kelola pemerintahan digital yang inklusif. DPRD menekankan pentingnya kelengkapan dokumen akademik, koordinasi dengan SKPD terkait, serta perlunya edukasi publik agar regulasi ini berdampak nyata di lapangan. Sorotan juga diberikan pada perlunya penguatan kelembagaan, pendanaan yang memadai, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam implementasi.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa masing-masing tim penyusun akan melengkapi dokumen sesuai masukan rapat. Bapemperda juga akan menyusun daftar inventaris masalah sebagai dasar pembahasan lanjutan sebelum Ranperda diajukan ke pimpinan DPRD dan dibahas bersama Pemerintah Daerah. DPRD Soppeng berharap regulasi ini menjadi pijakan penting menuju pembangunan daerah yang berkelanjutan, inovatif, dan adaptif.

Berita Lainnya