DPRD Soppeng Fasilitasi Dialog Terkait Pemanfaatan Lahan HPT dan Akses Jalan di Desa Laringgi

WATANSOPPENG – Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas rencana pemanfaatan lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Senin (19/1/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Dr. Syamsuddin, S.S., M.Si., ini menghadirkan Kelompok Tani Hutan (KTH) Bera, UPTD KPH Walennae, serta jajaran Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat. Pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas kekhawatiran masyarakat dan KTH Bera mengenai rencana pelebaran jalan menuju situs budaya Laciku yang dikhawatirkan dapat mengganggu kelestarian hutan.

Dalam forum tersebut, terungkap adanya miskomunikasi terkait rencana peningkatan jalan yang diusulkan Pemerintah Desa berdasarkan aspirasi warga untuk memudahkan akses kendaraan. Di sisi lain, KTH Bera menegaskan komitmennya dalam menjaga hutan yang selama ini terpelihara dengan baik dan berharap setiap pembangunan tetap memperhatikan regulasi kehutanan serta kelestarian lingkungan.

“Melalui RDPU ini, kita mencari titik temu agar kebutuhan akses masyarakat dapat terpenuhi tanpa melanggar aturan dan tetap menjaga fungsi hutan sebagai daerah resapan air,” ujar Dr. Syamsuddin.

Rapat menyepakati pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara Pemerintah Desa, KTH Bera, dan instansi terkait guna memastikan program pembangunan berjalan selaras dengan upaya konservasi alam di Kabupaten Soppeng.

Berita Lainnya