Sekwan DPRD Soppeng Serahkan 130 SK PPPK Paruh Waktu, Diwarnai Senyum dan Doa

Soppeng — Suasana haru dan khidmat mewarnai kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu sore (31/12/2025).
Kegiatan ini menjadi kelanjutan dari penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara serentak sebanyak 3.507 orang yang sebelumnya telah dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Soppeng. Pada kegiatan tersebut, Bupati Soppeng menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu dari masing-masing SKPD, sebagai penanda dimulainya masa pengabdian para PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Usai penyerahan serentak tersebut, masing-masing perangkat daerah melaksanakan penyerahan SK secara internal, termasuk Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng yang secara khusus menyerahkan SK kepada para pegawainya.
Sebanyak 130 orang penerima SK PPPK Paruh Waktu lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng menerima SK secara langsung dari Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H. Raut bahagia tampak jelas dari wajah para penerima, bahkan tak sedikit yang terlihat berkaca-kaca mengikuti prosesi yang berlangsung penuh kekhidmatan.
Prosesi penyerahan SK berlangsung dengan diiringi alunan musik instrumental yang menyejukkan suasana. Sosok Andi Zulkifli yang dikenal memiliki kedekatan emosional dengan para tenaga PHTL jauh sebelum penetapan status PPPK Paruh Waktu tampak menyapa para penerima dengan senyum khasnya saat menyerahkan SK satu per satu.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng menyampaikan harapan agar momentum ini semakin memperkuat kebersamaan dan silaturahmi di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Saya berharap momen ini menjadi sarana silaturahmi dan kita tetap menjaga kekompakan. Insya Allah, selama kita bisa menjaga kebersamaan, apapun dapat kita lakukan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan beberapa imbauan penting terkait pelaksanaan tugas ke depan, khususnya menyangkut hari kerja pada awal tahun 2026.
“Untuk tahun depan, hari Jumat sudah terhitung masuk kerja mulai tanggal 2 Januari 2026,” jelasnya.
Terkait ketentuan seragam kerja, Andi Zulkifli menegaskan bahwa aturan resmi masih menunggu penetapan lebih lanjut.
“Terkait seragam, belum ada ketentuan resmi. Namun untuk sementara kita sepakati pakaian hitam putih. Jika ada perubahan, tentu akan kami sampaikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu kini telah menjadi bagian dari aparatur negara.
“Saat ini tidak ada lagi batasan yang terlalu jauh dalam profesi kita. Ini negara yang mengangkat, dan semua telah menjadi bagian dari ASN,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh penerima SK untuk mensyukuri amanah yang diberikan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sembari menyampaikan harapan agar status paruh waktu ke depan dapat meningkat.
“Manfaatkan amanah yang diemban ini dengan sebaik-baiknya. Kita berdoa bersama agar status paruh waktu ini ke depan dapat menjadi PPPK penuh waktu,” tuturnya.
Menurutnya, negara tidak akan mengabaikan pengabdian yang telah ditunjukkan oleh para pegawai.
“Negara tidak mungkin mengabaikan. Yang terpenting jalankan tugas sehari-hari dengan baik,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada seluruh penerima SK.
“Selamat kepada bapak dan ibu PPPK Paruh Waktu. Semoga amanah yang diemban dapat menjadi ladang pahala,” pungkasnya.
Kegiatan penyerahan SK di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng tersebut ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar perjalanan pengabdian para PPPK Paruh Waktu senantiasa diberkahi dan memberikan manfaat bagi institusi serta masyarakat.


Kontributor: Syarif PN

Berita Lainnya