DPRD Kabupaten Soppeng melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/12/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan, serta dihadiri oleh 8 orang anggota Badan Anggaran DPRD bersama Ketua dan anggota TAPD. Kehadiran peserta rapat dinyatakan memenuhi kuorum sehingga pembahasan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan rapat ini memiliki urgensi strategis karena merupakan tahapan wajib dalam proses penetapan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa hasil evaluasi gubernur terhadap Rancangan Perda APBD wajib ditindaklanjuti melalui penyempurnaan oleh kepala daerah bersama DPRD, yang secara teknis dilakukan oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD.
Melalui forum Banggar–TAPD ini, dilakukan pembahasan atas hasil evaluasi gubernur serta penyesuaian dan perbaikan terhadap substansi APBD Tahun Anggaran 2026, sebelum ditetapkan dalam bentuk Keputusan Pimpinan DPRD. Keputusan tersebut selanjutnya menjadi dasar hukum bagi kepala daerah dalam menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD.
Rapat ini juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Soppeng dalam menjaga kepatuhan terhadap tahapan dan jadwal pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan pada tahun anggaran berjalan.
Adapun agenda rapat Badan Anggaran bersama TAPD ini telah diagendakan melalui Rapat Badan Musyawarah DPRD yang dilaksanakan pada Selasa pagi, sebagai bagian dari penataan agenda persidangan dan penyelesaian agenda strategis DPRD di akhir Tahun Sidang 2025.
Rapat berlangsung dengan tertib dan konstruktif, serta diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi penetapan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.













