Soppeng, 19 September 2025 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat dengan agenda penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Haeruddin Tahang, S.E., berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng.
Dalam rapat tersebut, para anggota membahas intensitas rapat kerja Bapemperda, usulan frekuensi pembahasan rancangan peraturan daerah, serta kebutuhan koordinasi dengan kementerian dan biro hukum provinsi untuk memastikan setiap usulan peraturan sesuai kewenangan daerah. Beberapa anggota juga menekankan pentingnya kunjungan kerja dan harmonisasi sebagai upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah.
Ketua Bapemperda menegaskan bahwa rencana kerja yang disusun akan menjadi pedoman penting bagi pelaksanaan tugas pada tahun 2026. Ia berharap Bapemperda dapat melahirkan Peraturan Daerah yang bermanfaat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.










