DPRD Soppeng Sahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Watansoppeng, 19 September 2025 – DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, dengan dihadiri Bupati Soppeng Suwardi Haseng, Wakil Bupati, Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten, serta anggota DPRD.

Dalam rapat paripurna ini, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD disampaikan oleh Ardi Doma, Anggota Banggar DPRD Soppeng. Laporan tersebut menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan, harapan, dan rekomendasi strategis.

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 1,149 triliun, berkurang sekitar Rp 31,9 miliar dari target semula.

  • Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 1,142 triliun, berkurang sekitar Rp 18,6 miliar.

  • Pembiayaan Daerah mengalami defisit neto sebesar Rp 6,71 miliar

Setelah laporan Banggar diterima, Ketua DPRD meminta persetujuan anggota dewan dan secara aklamasi rapat paripurna menyatakan “setuju”. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Soppeng

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan Ranperda. Beliau menekankan bahwa Perubahan APBD 2025 harus diarahkan untuk menjawab prioritas pembangunan daerah yang adaptif, responsif, serta memperhatikan isu nasional, termasuk pengendalian inflasi, penurunan stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem

Dengan ditetapkannya Ranperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda, langkah selanjutnya adalah penyampaian dokumen tersebut kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi.

Berita Lainnya