Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Soppeng
Badan Kehormatan (BK) merupakan alat kelengkapan yang memiliki fungsi menjaga dan menegakkan kode etik serta kehormatan DPRD. BK menangani pelanggaran disiplin dan perilaku anggota dewan.
BK dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Soppeng Nomor 20/KPTS/DPRD/X/2024.
Susunan Badan Kehormatan:
-
Ketua: Abdul Kadir, S.P.
-
Wakil Ketua: Sainal Nur
-
Anggota: Bahtiar Mase