Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Soppeng Masa Jabatan 2024–2029
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Tahun 2024 dan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 121 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan DPRD Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, telah ditetapkan pembentukan fraksi-fraksi sebagai wadah berhimpun dan berkoordinasinya anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pembentukan fraksi secara resmi ditetapkan melalui:
Keputusan DPRD Kabupaten Soppeng Nomor 02 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Soppeng Masa Jabatan 2024–2029
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan sebanyak lima fraksi di lingkungan DPRD Kabupaten Soppeng, sebagai berikut:
1. Fraksi Golongan Karya
Fraksi Golongan Karya merupakan fraksi dengan jumlah anggota terbanyak di DPRD Kabupaten Soppeng. Fraksi ini tidak hanya terdiri dari anggota Partai Golkar, tetapi juga mengakomodasi perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
-
Penasehat: H. Syahruddin, S.Sos., M.M. (Partai Golkar)
-
Pembina: H. Andi Muhammad Farid, S.Sos. (Partai Golkar)
-
Ketua: Hj. Andi Wahda, S.E. (Partai Golkar)
-
Wakil Ketua: H. Ismail (Partai Golkar)
-
Sekretaris: Dr. Syamsuddin, S.S., M.Si. (Partai Golkar)
-
Bendahara: Sumarni (Partai Golkar)
-
Anggota:
-
H. A. Wadeng, S.E., M.M. (Partai Golkar)
-
Hj. Insana, S.Pd.SD. (Partai Golkar)
-
Abdul Kadir, S.P. (Partai Golkar)
-
Hadi Wijaya Ismail, S.P. (Partai Golkar)
-
H. Kusman, S.E., M.M. (Partai Golkar)
-
Fauzi Algifary (PKS)
-
Mursalin, S.E. (PPP)
-