Page 67 - Memori DPRD Kabupaten Soppeng 2019-2024
P. 67
rapat dengar pendapat, dan mencerminkan pentingnya peran DPRD
kunjungan kerja, DPRD menerima dalam menjaga akuntabilitas pemerintah
masukan dari masyarakat dan daerah. Hak-hak ini tetap menjadi alat
memantau implementasi kebijakan. strategis yang dapat digunakan untuk
Namun, hak-hak DPRD seperti menindaklanjuti isu-isu strategis di masa
interpelasi, angket, dan menyatakan depan.
pendapat tidak digunakan selama 4. Berdasarkan survei, tingkat kepuasan
periode ini. masyarakat terhadap kinerja DPRD cukup
3. Selama periode ini, DPRD Kabupaten tinggi, dengan 79% responden merasa
Soppeng memiliki hak interpelasi, hak puas secara umum. Namun, ada ruang
angket, dan hak menyatakan pendapat untuk peningkatan, terutama dalam
sebagaimana diatur dalam undang- penyebarluasan informasi terkait Perda
undang. Meskipun hak-hak ini tidak dan partisipasi masyarakat dalam proses
diimplementasikan, keberadaannya legislasi.
B. REKOMENDASI
Untuk meningkatkan kinerja dan relevansi DPRD pada masa mendatang, beberapa
rekomendasi berikut disampaikan:
1. Penguatan Peran Legislasi: 3. Peningkatan Efektivitas Pengawasan:
a) Menyusun dan memperjuangkan a) Memanfaatkan hak-hak DPRD,
Ranperda yang lebih proaktif dan seperti interpelasi dan angket, sebagai
inovatif guna menjawab kebutuhan alat untuk memastikan akuntabilitas
masyarakat, seperti Ranperda tentang pemerintah daerah.
lingkungan hidup, ekonomi kreatif, b) Mengembangkan sistem monitoring
dan tata ruang wilayah. dan evaluasi berbasis teknologi
b) Memperkuat kolaborasi dengan informasi untuk meningkatkan
pemerintah daerah dan pemangku efektivitas pengawasan.
kepentingan lain untuk mengatasi 4. Peningkatan Komunikasi dan Partisipasi
hambatan teknis dalam pembentukan Publik:
Perda. a) Mengintensifkan penyebarluasan
2. Optimalisasi Fungsi Anggaran: informasi terkait Perda melalui media
a) Meningkatkan transparansi dan sosial, siaran langsung, dan kanal
partisipasi masyarakat dalam komunikasi lainnya.
penyusunan RAPBD melalui b) Meningkatkan frekuensi dan kualitas
mekanisme konsultasi publik yang reses untuk menyerap aspirasi
lebih intensif. masyarakat secara lebih menyeluruh.
b) Mengarahkan alokasi anggaran pada 5. Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi
sektor prioritas seperti pendidikan, DPRD:
kesehatan, dan pengentasan a) Mengadakan bimbingan teknis
kemiskinan. berkelanjutan bagi anggota DPRD
62

